Korupsi adalah perilaku yang menentang moral atau melawan dengan norma kebenaran yang mutlak. Mental merupakan sikap yang ada pada diri mausia yang sangat mudah sekali tergoda oleh hal-hal yang sangat menarik atau menjanjikan walau hanya dalam angan-angan. Korupsi akan terjadi dalam segala hal tidak hanya terjadi pada bidang materi atau keuangan, tetapi mencakup keuangan segi-segi kehidupan yang lain, misalya waktu, hak orang lain, kewajiban dan tanggung jawab orang lain.
Saat kita mendengar dari berbagai
media, baik media cetak maupun media elektronik seperti radio dan televise
mengenai kasus korupsi di Negara kita ini.
Korupsi terjadi hampir di semua instansi, baik penagak hukum, pengawas
pemerintahan DPR maupun pemerintah itu sendiri. Yang mengakibatkan kerugian
Negara mencapai miliaran bahkan triliunan rupiah.
Kalua kita amati dan teliti mereka
bukanlah orang yang tidak mengetahui aturan hukum atau kurang pendidikanya.
Bahkan tidak sedikit dari para koruptor ini yang memiliki pendidikan tinggi dan
mempunyai kedudukan tinggi. Hal seperti inilah yang memunculkan pertanyaan
kearah lingkup agama, tetapi kita juga ketahui bahwa Indonesia adalah Negara
yang memiliki penduduk yang wajib beragama. Dimana semua agama yang di anut di
Negara kita ini megajarkan umatnya untuk hidup jujur dan selalu ingat pada sang
pencipta Tuhan Yang Maha Esa.
Perbuatan korupsi sungguh mengecam
kepribadian bangsa Indonesia yang dikenal sebagai bangsa religion, dimana wabah
penyakit mental (korupsi) ini semakin menular kedalam semua lapisan kehidupan
masyarakat, kelembagaan swasta, terlelih pemerintah pada tingkat keluarga
maupun induvidu.
0 komentar:
Plaas 'n opmerking